Warga Astambul Diringkus Polsek Banjarmasin Timur Kedapatan Miliki 16 Paket Sabu

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Unit Buser Polsek Banjarmasin Timur berhasil meringkus seorang pria yang diduga kuat memiliki dan mengedarkan narkoba jenis sabu.

    Pria bernama tersebut adalah AB alias Amat Gaib (25), warga Jalan Syeh Muhammad Al Banjari, Desa Tambak Danau, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, yang diringkus saat berada di kawasan Jalan A. Yani Km. 4,5 Kelurahan Karang Mekar Kecamatan Banjarmasin Timur, pada Jumat (30/9/2022) malam.

    Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Pujie Firmansyah mengatakan, penangkapan bermula dari giat hunting yang dilakukan jajarannya di kawasan tersebut.

    “Saat anggota melintas di TKP melihat tersangka duduk di atas sepeda motor dengan gelagat mencurigakan,” ujar Firmansyah, Selasa (4/10/2022).

    Selanjutnya, petugas pun menghampiri dan melakukan penggeladahan terhadap tersangka.

    “Saat digeledah petugas menemukan 16 paket sabu dengan berat sebesar 5,01 gram,” ungkap Kapolsek.

    “Sabu tersebut ditemukan di kantong depan sebelah kiri celana yang dikenakan tersangka,” lanjutnya.

    Dari pengakuan pelaku, papar Kapolsek, dirinya masih baru menggeluti bisnis haram tersebut.

    “Kita duga narkoba tersebut akan diedarkan kembali oleh tersangka,” paparnya.

    Atas perbuatannya, pelaku diganjar dengan Pasal 112 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2008 tentang Narkotika. (Qyu)

    Baca Juga

    Terjaring Razia Operasi Zebra 2022, Bocah Pura-Pura Kesurupan

    Editor Restu

    Baca Juga :   Sat Pol PP Banjarbaru Imbau Warung Remang-Remang Tak Jual Miras

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI