Hindari Pungli Saat Urus STNK di Samsat, Begini Imbauan Kakorlantas Polri

Mantan Kapolda Jambi tersebut mejelaskan hal tersebut untuk mendorong masyarakat taat prosedur dan mencegah terjadi pungli.

Irjen Pol. Firman Santhyabudi mengklaim pihaknya tidak mau mempersulit masyarakat dalam mengurus perpanjangan STNK lima tahunan dan sebagainya. Oleh karena itu, ia meminta kepada perwira Polantas untuk mengawasi anak buahnya.

“Kita enggak ingin masyarakat dipersulit tapi masyarakat tahu prosedurnya sehingga kita jelas. Orang tahunya Samsat polisi, itu kan bayar pajak, urusannya bayar pajak. Terlepas dari apa yang dikenakan ke mereka tidak ada pungutan apa-apa lagi. Masing-masing perwira bisa diminta mengawasi anak buah,” tutup lulusan Akabri tahun 1988. (edj)

Editor: Erna Djedi