WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pungutan liar dan suap menjadi fokus untuk diberantas jajaran kepolisian dalam berbagai pengurusan dokumen, terutama surat-menyurat kendaraan bermotor.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi melarang terjadi pungutan liar (pungli) di Samsat.
“Pungli itu sudah nggak boleh,” terang Irjen Pol. Firman Santhyabudi di Polda Metro Jaya, Jakarta, dikutip wartabanjar.com Selasa (4/10/2022).
Kakorlantas Polri menegaskan, bahwa petugas kepolisian tengah berupaya menghilangkan stigma masyarakat soal Pungli terhadap Polisi Lalu Lintas.
“Kita sama-sama bisa bersihkan langkah pungli, kita ke depan polisi juga gak mau dituding terus tempatnya pungli. Cek itu siapa yang pungli, kemana supaya laporannya jelas,” tutur Jenderal Bintang Dua.







