18 Polisi Gunakan Senjata Pelontar Saat Tragedi Kanjuruhan Diperiksa, Andika Bidik Oknum TNI Brutal


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Selain mencopot Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat,
    Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah memerintahkan pengusutan tuntas tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 125 suporter.

    Inspektorat Khusus (Itsus) dan Propam Polri kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap 18 polisi.

    Ke-18 anggota polisi tersebut, ditengarai menggunakan senjata pelontar dalam pengamanan dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur

    Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan akan memproses pidana oknum yang terlibat Tragedi Kanjuruhan.

    “Ini bukan etik, tapi pidana,” ujar Andika di Kemenko Polhukam seperti dilansir detikJatim, Senin (3/10).

    Andika menyebut aksi kekerasan ke suporter yang viral di luar kewenangan, sehingga akan dilakukan investigasi.

    “Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin tetapi pidana. Karena itu sudah sangat berlebihan,” jelas Andika.

    “Kita sudah sejak kemarin sore, melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum karena yang viral itu sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kalau KUHP pasal 126 sudah kena,” tambahnya.

    Ia meminta bantuan masyarakat untuk mengirim video-video lain terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, karena dengan adanya video lain, investigasi aksi-aksi kekerasan prajurit TNI akan lebih terang.

    “Kalau ada video lain yang juga memperlihatkan secara clear, kita akan bisa menindaklanjuti sebanyak mungkin karena memang nggak boleh terjadi lagi,” lanjut Andika. (edj/berbagai sumber)

    Baca Juga :   Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Sempat Ungkap Beratnya Tekanan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI