WARTABANJAR.COM, MALANG – Tragedi mematikan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menelan lebih seratusan jiwa, dua diantaranya adalah anggota kepolisian.
Dua anggota Polri meninggal dunia dalam tragedi tersebut, yakni anggota Polres Trenggalek yang bertugas di Polsek Dongko bernama Briptu Fajar Yoyok Pujiono dan Bripka Andik Purwanto, anggota Polres Tulungagung yang bertugas di Polsek Sumbergempol.
Briptu Fajar Yoyok Pujiono
Briptu Fajar merupakan anggota Polres Trenggalek. Sehari-hari yang bersangkutan bertugas sebagai Banit Reskrim Polsek Dongko dan Bhabinkamtibmas Desa Watuagung, Kecamatan Dongko.
Pria yang lahir tahun 1995 ini merupakan alumni SMAN 1 Karangan. Usai menempuh pendidikan jenjang SMA, Yoyok mengikuti pendidikan Bintara Polri tahun 2014.
Briptu Fajar Yoyok sempat ditugaskan di sejumlah kesatuan antara lain Ditsabhara Polda Jatim tahun 2016, Banit Turjawali Polres Trenggalek 2016. Saat ini Ia bertugas sebagai Banit Reskrim Polsek Dongko dan Bhabinkamtibmas Desa Watuagung sejak 2019.
Jenazah Briptu Fajar Yoyok tiba di rumah duka di Desa Sukosari, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek sekitar pukul 11.15 WIB. Isak tangis anggota keluarga langsung pecah saat jenazah dikeluarkan dari ambulans PMI. Sejumlah anggota Polres Trenggalek langsung membawa jenazah ke dalam rumah duka untuk disalatkan.
“Kami Polres Trenggalek sedang berduka dengan gugurnya anggota kami Briptu Fajar Yoyok Pujiono saat melakukan pengamanan pertandingan sepak bola di Kanjuruhan, Malang,” ungkap Kapolres Trenggalek, AKBP. Alith Alarino, Minggu (2/10/2022).