Polda Kaltim Gerebek 4 Tambang Batu Bara Ilegal, 1 Berada di Kawasan IKN

    Sejauh ini para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan pemodal dalam kasus tambang batu bara ilegal ini.

    Selain itu pihaknya juga terus berupaya mengembangkan kasus tambang ilegal ini.

    Karena diduga masih ada tambang-tambang ilegal lainnya yang masih beroperasi. Dari keempat lokasi tambang ilegal ini polisi juga belum menemukan adanya aparat yang turut membekingi aktivitas tersebut.

    “Sejauh ini kami belum menemukan adanya aparat membekingi, tersangka yang kita amankan pemodal semua. Mereka ada perusahaan ada yang perorangan, untuk perusahaan resmi tapi bukan untuk tambang, tambangnya tidak resmi,” tegas Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kaltim. (edj/tri)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   AKP Dadang Iskandar Sudah Pakai Baju Tahanan, Polda Tegaskan Proses Sesuai Aturan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI