WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Seorang pria muda karyawan perusahaan tambang di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, diamankan jajaran Polres setempat.
Pria berinisial AP, 29 tahun, itu ditangkap atas dugaan memiliki dan menggunakan narkoba jenis sabu.
AP sendiri diamankan, setelah polisi mendapat perusahaan yang mencurigai karyawannya ada yang memakai narkoba jenis sabu.
AP merupakan karyawan di perusahaan tambang yang beroperasi di Desa Mangkalapi, Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu.
“Apa yang dilakukan AP harus dipertanggungjawabkan,” kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP HI Made Rasa, Sabtu (24/9/2022).
Diungkapkan Made Rasa, penangkapan AP berasal dari informasi pihak perusahaan.
“Perusahaan tersebut menduga ada karyawan yang menggunakan narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Berdasartkan laporan tersebut, jajaran Polres Tanah Bumbbu langsung melakukan razia dan sidak terhadap karyawan perusahaan tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, kemudian pertugas mengamankan seorang atas nama AP yang tertangkap tangan menggunakan narkoba,” katanya.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain alat hisap sabu (bong), plastik klip untuk kemasan sabu, mancis, dan handphone.(tim)
Editor: Erna Djedi