WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali didatangi massa untuk penolakan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), Rabu (21/9/2022).

Ratusan buruh turun lakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Kalsel untuk penolakan kenaikan harga BBM.

Selain penolakan kenaikan BBM, massa juga meminta cabut klaster ketenaga kerjaan, dan naikkan upah di tahun 2023 sebesar 13% - 15%.

Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel, Yoeyoen Indharto mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi pihak DPRD yang menerima kami dan segala tuntutan kami yang ada.

“Kita juga tahu, bahwa DPRD ataupun pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak. Tapi minimal bisa menyampaikan aspirasi kami secara tertulis pernyataan dukungan DPRD yang ditanda tangani oleh ketua DPRD Kalsel ke Presiden RI,” ucap Yoeyoen.

Adapun dampak kenaikan BBM ini cukup signifikan terhadap kaum buruh.

“Memang belum terdengar adanya PHK secara pasal, tetapi untuk pengurangan jam bekerja, iya. Kalau pengurangan jam kerja ini kan otomatis mempengaruhin kurangnya pendapatan,” tutur ketua DPW FSPMI Kalsel, Yoeyoen Indiharto.

“Sementara, belanja-belanja dan daya belinya turun, dan ini yang dirasakan oleh kaum buruh. Belum lagi biaya transportasi yang mempengaruhi bahan pokok, utamanya kebutuhan pokok pangan,” ungkapnya

Senada dengan Yoeyoen, Biro Hukum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Kalsel, Sumarto menyatakan, dari perwakilan dewan rakyat sejalan dengan tuntutan kami.

“Dewan juga mengatakan akan mengantarkan kami ke Senayan maupun Istana Negara untuk bertemu 11 perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) yang ada di Kalimantan, juga bertemu di Istana Negara dengan Bapak Presiden Jokowi,” ujar Sumarto.

“Tanggapannya juga sangat positif bagi kami, faktanya kami bisa diterima dan kami juga diberikan kesempatan untuk mengawal surat kami langsung ke Istana Negara di Senayan,” lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan, bahwa untuk hari ini cukup puas, tetapi alangkah lebih baiknya kalau bisa mengawal surat pernyataan kami sampai bisa ke kantor DPR sana. (est)

Editor: Erna Djedi