WARTABANJAR.COM – Sayembara menangkap maling viral di media sosial. Spanduk bertuliskan ‘Tangkap Maling Berhadiah’ viral di media sosial.
Dalam spanduk yang tersebar viral, siapa saja yang
berhasil menangkap maling akan diberi imbalan
Rp 750 ribu sampai Rp 1 juta.
Jika penangkapan maling dilakukan malam hari,
maka pemenang akan mendapatkan hadiah Rp 1
juta.
Khusus untuk penangkapan maling di siang hari dengan hadiah Rp 750 ribu, harus disertai barang bukti.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi di Desa Telukpauh, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Dilansir goriau, Camat Pangean, Mahviyen Trikon Putra membenarkan adanya sayembara yang dilakukan Pemdes Telukpauh.







