Berulang Kali Lakukan Pencurian, Aksi AD Terekam CCTV Hingga Akhirnya Ditangkap Polsek Kusan Hilir

    Berdasarkan tayangan kamera CCTV, MA mencuri dengan cara dipanggul, kemudian pria tersebut meninggalkan tempat kejadian.

    “Atas semua kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 4 dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor polsek Kusan hilir guna proses hukum lebih lanjut,” imbuh AKP H Made Rasa.

    MA pun dierat dengan dugaan tindak pidana pencurian 363 KUHP Jo Pasal 362 KUH. (Has)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Milan dan Juve Hanya Berbagi Poin

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI