Mardani H Maming Digugat Rp4,3 Triliun CV Sebamban Indo Coal Terkait Izin Tambang

    Terhadap tambang yang sudah diproduksi sebesar Rp600 miliar dari perhitungan 10 juta metrik dikali Rp60.000. Kemudian terhadap tambang yang masih sisa dan belum diproduksi sebesar Rp3,7 triliun. (dtk/cnn)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Hubungi Nomor Hotline Polisi ini Jika Warga Banjarmasin Alami Gangguan Kamtibmas Saat Libur Lebaran

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI