Kepala Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru, Drs. Abdul Basid MM mengatakan dalam kegiatan Sidang Tera Ulang ini bertujuan untuk lebih menumbuhkan ketertiban dalam berjual beli di Pasar Tradisional yang ada di Kota Banjarbaru.
“Kegiatan ini bertujuan agar menumbuhkan budaya tertib ukur dan memastikan kebenaran dalam hasil timbangan mereka,” ucapnya.
Abdul Basid melanjutkan selain memberikan pembubuhan tanda tera yang sah, kegiatan Sidang Tera Ulang juga akan melayani perbaikan alat UTTP yang rusak ringan oleh petugas reparatir. (aqu/mc)
Baca Juga
Temuan Mayat di Desa Limamar Astambul Kabupaten Banjar
Editor Restu







