Tiga Napi Kasus Narkoba Kalsel Dikirim ke Nusakambangan


    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Tiga narapidana (napi) kasus narkoba asal Kalimantan Selatan dikirim ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

    Pengiriman napi kasus narkoba ke Nusakambangan itu, dilaksanakan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan

    Hal itu, sebagai efek jera terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

    Kepala Divisi Pemasyarakatan Sri Yuwono yang mewakili Kakanwil Kemenkum HAM Kalsel, Lilik Sujandi, mengatakan pemindahan tersebut dilakukan bukan kepada narapidana biasa, namun bagi mantan petugas pemasyarakatan yang tebukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

    “Tidak ada toleransi bagi petugas yang berani bermain-main dengan narkoba. Sanksinya dipecat dan dikirim ke Nusakambangan,” tegasnya melalui pers rilis dikutip wartabanjar.com, Selasa (13/9/2022).

    Pemindahan dilaksanakan pada Jumat dengan pengawalan tim dari Lembaga Pemasyarakatan dan kepolisian.

    Pemindahan WBP tersebut melalui transportasi udara lewat Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru menuju Semarang, untuk selanjutnya diseberangkan ke Pulau Nusakambangan. (edj/rls)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Seluruh APK Paslon Harus Bersih Saat Masa Tenang Kampanye 24 November

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI