Rincian Biaya dan Prosedur Melahirkan Normal dan Caesar yang Ditanggung BPJS Kesehatan

    Berikut rincian biaya operasi caesar BPJS kelas 1 sampai kelas 3:

    1. Biaya operasi caesar ringan

    Biaya operasi caesar BPJS kelas 1: Rp7.733.000
    Biaya operasi caesar BPJS kelas 2: Rp6.285.500
    Biaya operasi caesar BPJS kelas 3: Rp5.257.900

    2. Biaya operasi caesar sedang

    Biaya operasi caesar BPJS kelas 1: Rp8.092.000
    Biaya operasi caesar BPJS kelas 2: Rp6.936.000
    Biaya operasi caesar BPJS kelas 3: Rp5.780.000

    3. Biaya operasi caesar berat

    Biaya operasi caesar BPJS kelas 1: Rp11.081.400
    Biaya operasi caesar BPJS kelas 2: Rp9.498.300
    Biaya operasi caesar BPJS kelas 3: Rp7.915.300

    5 Dokumen yang Harus Dibawa saat Melahirkan dengan BPJS Kesehatan

    Prosedur Melahirkan dengan BPJS Kesehatan

    Peserta BPJS Kesehatan perlu mengikuti prosedur melahirkan agar bisa mendapat klaim layanan persalinan.

    Berikut prosedur melahirkan dengan BPJS Kesehatan:

    Datang ke faskes tingkat pertama yang terdaftar sesuai status kepesertaan
    Lakukan pemeriksaan kehamilan secara rutin
    Jika tidak ada indikasi kehamilan berisiko tinggi dan ibu hamil bisa melahirkan normal dengan BPJS Kesehatan, maka faskes akan langsung memberi tindakan persalinan kepada peserta
    Namun, jika ada indikasi kehamilan berisiko tinggi, dokter akan mengeluarkan surat rujukan dan merekomendasikan pasien untuk mendapat persalinan caesar
    Jika sudah mendapat surat rujukan, bisa langsung ke RS yang ditunjuk untuk melakukan persalinan caesar. Bila keadaan gawat darurat, peserta bisa melahirkan di rumah sakit dengan BPJS tanpa rujukan
    Surat rujukan dilengkapi fotokopi Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi, serta buku kesehatan ibu dan anak. (berbagai sumber)

    Baca Juga :   Kronologi KPK Menyamarkan Gubernur Bengkulu Jadi Anggota Polantas Saat Ditangkap

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI