WARTABANJAR.COM, TANJUNG - HU (60), warga Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, yang ditemukan meninggal dekat pohon aren dipastikan bukan karena tindak kekerasan.

Kapolsek Murung Pudak, AKP Samsu Suargana SAP, yang langsung ke lokasi setelah menerima laporan warga pada kamis malam, bersama-sama unit Inafis Satreskrim Polres Tabalong di bawah pimpinan Iptu Galih Putra Wiratama STrK SIK melakukan olah TKP.

Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin SH SIK MMedKom, melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas, Aipda Irawan Yudha Pratama, menjelaskan berdasarkan keterangan AH anak korban, ayahnya sudah lebih 20 tahun berprofesi sebagai penyadap pohon aren untuk membuat gula merah.

“Dari keterangan AH, korban biasa berada di kebun dari pagi hingga sore. Namun pada hari itu hingga malam korban belum juga pulang," ujat Aipda Irawan.

AH kemudian menyusul ke kebun bersama empat temannya untuk mencari sang sayah.

HU ditemukan di tengah kebun aren di Kampung Baru, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong dalam keadaan sudah tidak bernyawa dengan posisi miring ke kanan menggunakam baju kaus warna hitam celana panjang jeans warna biru.

"Korban diduga terjatuh dari pohon aren dengan ketinggian kurang lebih 15 Meter” ujar Aipda Irawan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh petugas rumah sakit RSUD Badaruddin Tanjung, lanjut Aipda Irawan, HU saat tiba di IGD sudah dalam keadaan meninggal dunia.

"Tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan ditubuh mayat baik dari benda tajam maupun benda tumpul," ujarnya.

Aipda Irawan mengungkapkan, perkiraan waktu kematian lebih dari 12 jam, terdapat luka robek di lengan kanan, tulang rusuk patah di bagian sebelah kanan dan diduga meninggalnya akibat terjatuh dari ketinggian.

“Pihak keluarga membuat pernyataan tidak bersedia dilakukan autopsi dan menerima kejadian yang dialami korban karena musibah. Korban kemudian dibawa ke rumah duka di Desa Kapar Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong,” pungkasnya. (edj)

Editor: Erna Djedi