Ini Gelar Baru Pangeran Charles, Pangeran William dan Kate Middleton Usai Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia

WARTABANJAR.COM, LONDON- Pangeran William mendapatkan gelar baru setelah sang nenek, Ratu Elizabeth II meninggal dunia pada Kamis (8/9/2022).

Ia dan sang istri, Kate Middleton, kini bergelar Duke dan Duchess of Cornwall and Cambridge.

Nama media sosial resmi William dan Kate juga telah berubah, kini menjadi “The Duke and Duchess of Cornwall and Cambridge.”

Sementara sang ayah, Pangeran Charles kini otomatis menjadi penerus tahta sang bunda diberi gelar Raja Charles III.

Media The Guardian memaparkan bahwa Pangeran William tak secara otomatis menjadi Prince of Wales meski kini menjadi pewaris takhta.

Prince of Wales adalah gelar yang harus diberikan sang ayah, Raja Charles III.

Dulu, Charles menjadi Prince of Wales pada 1958 dan dikukuhkan lewat penobatan pada 1969.

Charles kini menjadi Raja Inggris setelah sang ibu tutup usia.

Pangeran Charles. Foto: Facebook resmi Kerajaan Inggris/The Royal Family

Inggris mengumumkan secara resmi raja baru mereka dikenal sebagai Raja Charles III.

Charles merupakan orang yang paling lama menunggu untuk menjadi Raja Inggris sepanjang sejarah.

Ia telah menunggu hampir sepanjang hidupnya untuk mengambil alih takhta dari ibunya, Ratu Elizabeth II.

Kala itu, Pangeran Charles, Putra tertua Ratu Elizabeth II, baru berusia tiga tahun dan kini Prince of Wales tersebut telah berusia 73 tahun.

Ratu Elizabeth II telah memerintah dan bertakhta di Inggris lebih lama daripada para penguasa lainnya dalam sejarah Inggris.

Kini, sang Ratu telah tiada.