Pemprov Kalsel Mulai Pendataan Pegawai Non ASN

    WARTABANJAR.COMPemprov Kalsel melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah melakukan workshop perekaman data pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang rapat Biro Organisasi di Banjarbaru.

    Kabag Kelembagaan dan Analisa Jabatan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan, Mashudi menjelaskaseluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalsel melalui perwakilan haru merekam data ulang pegawai non ASN.

    “Kita melaksanakan workshop ini bersama Dinas, badan, UPTD dan sampai sekolah, dan diarahkan bagaimana kita merekam data ulang pegawai non ASN di lingkungan Pemprov Kalsel,” sebut Mashudi dilansir wartabanjar.com, Kamis (8/9/2022).

    Sebelumnya, pendataan awal ada 11.065 pegawai non ASN yang telah disampaikan dan sudah sampai ke Jakarta dan Menpan RB, sehingga tahapan selanjutnya dilakukan pendataan ulang sesuai dengan surat BKN yang terbaru.

    Kesempatan ini dilakukan pembekalan mekanisme pengisian yang nantinya akan dimasukkan ke aplikasi BKN (https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/), ketentuan-ketentuan yang harus dimasukkan ulang termasuk minimal bekerja satu tahun atau Terhitung Mulai Tanggal (TMT) sejak 31 Desember 2021.

    Kemudian dijelaskan empat mekanisme pendataan ulang tersebut yakni, penunjukan admin dan operator instansi, pendataan non ASN dan riwayat, pegawai non ASN menginput data pada aplikasi, dan finalisasi data.

    Pemprov Kalsel berharap dengan workshop ini perwakilan dari seluruh instansi dapat melaksanakan mekanisme pendataan pegawai non ASN.

    Baca Juga :   Satlantas Banjarmasin Turun di Lokasi Proyek Pengerukan Sungai Veteran, Begini Kondisi Jalan Pagi Ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI