SIM Gratis Bagi Ojol Diberikan Polres Kapuas Dalam Rangka Hari Jadi Lalu Lintas Bhayangkara ke-67

WATRTABANJAR.COM, KAPUAS – Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis diberikan Polres Kapuas bagi ojek online (ojol) maupun konvensional.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui
Kasatlantas Polres Kapuas AKP Sugeng mengatakan pelayanan SIM gratis kepada pengemudi ojek ini, baik perpanjangan maupun pembuatan baru, merupakan wujud kepedulian Polri dalam hal ini Polres Kapuas terhadap pengemudi ojek online maupun konvensional yang belum memiliki SIM.

“Untuk pelayanan SIM Gratis kepada 7 tukang ojek ini biaya PNBP dibayarkan oleh Bank BRI selaku mitra Polri dan Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono yang menyerahkan secara langsung SIM yang telah dicetak kepada pengemudi Ojek tersebut,” jelas Sugeng.