Urus SIM dan STNK Bakal Wajib Pakai BPJS Kesehatan, yang Belum BPJS Harus Lakukan ini

    Selain itu, Polri juga mengatakan tengah berkoordinasi dengan pihak terkait.

    Dalam pernyataannya, Polri belum memutuskan tanggal pasti atau kapan Inpres ini akan mulai diterapkan.

    Namun menurut mereka, masyarakat kita bisa bersiap-siap dengan memastikan diri bahwa mereka terdaftar pada program jaminan kesehatan nasional jika belum. (berbagai sumber)

    Editor: Yayu Fathilal

    Baca Juga:

    Bejat! Ayah Tiri Gagahi Anak Tiri 3 Kali Sampai Hamil di Banjarmasin

    Baca Juga :   Jadwal Pengumuman Petugas Haji 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI