WARTABANJAR.COM, MAKASSAR – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah VI Makassar turun tangan untuk memantau lonjakan harga telur di pasaran dalam beberapa hari terakhir.
“Soal harga telur ayam yang sempat mengalami kenaikan yang cukup tinggi sekitar Rp 50 ribu di Juni dan harga Agustus sudah Rp56 ribu. Kami akan lakukan penelitian secara konferensi terkait hal itu,” kata Kepala Kanwil VI KPPU Makassar, Hilman Pujana, Senin (29/8/2022), dilansir CNN.
Pada penelitian kenaikan harga telur ayam ini, menurut Hilman, KPPU akan melihat dari beberapa aspek, termasuk dari aspek penyuplai maupun permintaan.
“Kita harus gali apa penyebab terjadinya kenaikan harga komoditas tersebut. Jika memang kenaikannya ini disebabkan biaya produksi dan lain-lain. Tapi kita akan mengkonfirmasi ke pihak menyuplai. Kita juga akan cek di jalur distribusinya, apakah ada sumbatan-sumbatan atau tidak,” jelasnya.
Hilman mengungkapkan pemasok telur ayam dari beberapa sentra di kabupaten tidak hanya menyuplai Sulsel saja.
“Beberapa daerah di Kalimantan hingga bagian timur Indonesia juga disuplai dari Sulsel,” bebernya.
Dalam mencari penyebab kenaikan harga telur ini, KPPU Makassar akan bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Dinas Peternakan Sulsel.
“Jika hasil pengecekan di lapangan ditemukan penyebab terjadi kenaikan harga karena turunnya produksi dan tingginya permintaan, tentu kita akan sampaikan persoalan tersebut ke Pemprov Sulsel sehingga ada solusi mengatasi kenaikan harga telur ini,” pungkasnya. (cnn/edj)