WARTABANJAR.COM – Raja Dangdut, H Rhoma Irama, melarang lagunya dicover dengan musik koplo.
Meski demikian, pedangdut legendaris yagn akrab disapa Bang Haji itu, mengizinkan lagunya dicover atau dibawakan ulang/
“Saya mengizinkan mereka menyanyikan ulang lagu-lagu saya, tetapi mereka tidak boleh menjadikan lagu-lagunya dengan irama dangdut koplo. Penyanyi yang membawakan lagunya tidak boleh melakukan goyangan erotis dan busana yang tidak pantas demi menjaga muruah lagu dan kredibilitas lagunya,” tegas Bang Haji dilansir Berita Satu.
Syarat yang diajukan Rhoma Irama itu bukan tanpa alasan.
Dia ingin karyanya tetap menjadi lagu dangdut yang elegan dan berkelas,
“Saya juga ingin lagu yang saya nyanyikan dan berikan kepada semua orang yang gemar akan dangdut tetapi dangdut yang elegan, dangdut yang berkelas. Itu yang saya pesankan pada mereka saat datang ke saya,” tandasnya.
Hal itu disampaikan Rhoma Irama ketika menerima kedatangan dua penyanyi Jawa Timur yakni Dara Ayu penyanyi asal Lumajang dan Wandra penyanyi asal Banyuwangi ke Studio rekamannya, Soneta Record yang berada di Kawasan Depok Jawa Barat pada Jumat (26/8/2022).







