Ketua DPRD DKI Jakarta Beri Sinyal Segera Usulkan Pemberhentian Anies sebagai Gubernur dan Wakilnya


WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta akan segera mengusulkan pemberhentian Anies Rasyid Baswedan dari jabatan Gubernur DKI Jakarta.

Begitu juga Ahmad Riza Patria dari posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Masa jabatan keduanya akan berakhir pada Oktober 2022.

“Dalam waktu dekat DPRD akan mengusulkan pemberhentian Gubernur Provinsi DKI Jakarta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dalam laman Instagramnya, @prasetyoedimarsudi di Jakarta, Sabtu, 27 Agustus 2022.

Usulan itu, Prasetyo akan menindaklanjuti sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta, sesuai Pasal 79 ayat ( 1 ) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.