WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Jumat (26/8/2022).
Kepastian itu disampaikan Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, saat memberikan keterangan di d Bareskrim.
“Pemeriksaan kesehatan Ibu PC, setelah itu akan diperiksa oleh penyidik Bareskrim,” ujarnya.
Ditanya di mana PC diperiksa, Arman Hanis mengatakan, di Bareskrim Polri. “Pemeriksaan kesehatan di dalam (Bareskrim),” ujarnya, menjawab wartawan.
Arman Hanis berjanji akan memberikan keterangan setelah pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi selesai.







