WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Karin, balita berjualan roti di pinggir Jalan A Yani Banjarmasin seketika viral saat diabadikan akun instagram sayaphati akhirnya mendapat perhatian Kemensos RI, Selasa (23/8).
Kementrian Sosial (Kemensos) RI menanggapi kasus K, bocah yang viral diduga dipaksa orangtua berjualan.
Melalui akun resmi media sosial Kemensos akan menindaklanjuti kasus tersebut.
@KemensosRI :
“Membalas @kuecubit92 dan @windisayaphati
Terima kasih banyak atas informasi yang
diberikan. Selanjutnya akan kami teruskan
ke sentra@KemensosRI terdekat untuk
ditindaklanjuti. Salam.”
Sebelumnya ada akun yang membocorkan balita tersebut dipaksa oleh orangtuanya untuk mencari nafkah. Bahkan kerap mendapatkan perilaku kejam saat menolak.
Disebutkan balita tersebut berusia 3 tahun bernama Karin. Ia tinggal di Jalan Pekapuran A, belakang Hotel Golden Tulip.
Disebutkan orangtuanya berprofesi sebagai penjaga parkir. Keduanya kerap memaksa bocah K berjualan.
Pun dengan adik kecilnya biasa dibawa untuk meminta-minta di lampu merah. Hasilnya, disebutkan akun anonim untuk membeli ‘barang haram’
Berikut informasi mengenai Karin :







