WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berjanji membuka hasil autopsi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J besok Senin 22 Agustus 2022.
Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian RI Irjen Dedi Prasetyo mengatakan hasil autopsi akan diumumkan di gedung Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
“Info yang saya dapat seperti itu. Hasil autopsi diumumkan di PDFI, Senin besok,” kata dia kepada Kompas TV, Minggu (21/8) dilansir Kompas.
Hasil autopsi jenazah Brigadir J akan diumumkan secara publik.
Autopsi ulang kematian Brigadir J dilakukan setelah adanya permintaan pihak keluarga yang ingin mengetahui penyebab kematiannya.
Ketua Tim Dokter Forensik Autopsi Brigadir Yosua, Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan proses itu bisa memakan waktu 2-8 pekan. Ia mengonfirmasi hasil autopsi bisa dirampungkan pada pekan depan.
Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam Kasus pembunuhan terencana Brigadir J.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, seorang asisten rumah tangga (ART) Sambo bernama Kuat Ma’ruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.
Putri ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian atas dasar keterangan dan bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) kemarin. (edj/net)
Editor: Erna Djedi