Penjelasan Polisi Terkait Perkelahian Berdarah di Pal 7, Iptu Suwarji: Diselesaikan Secara Damai


WARTABANJAR.COM, KERTAK HANYAR – Pihak Kepolisian Resort (Polres) Banjar membenarkan adanya kejadian perkelahian berdarah yang terjadi di Jalan A Yani Km 7 (Pal 7), Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Kamis (18/8/2022).

“Benar ada kejadian itu,” ujar Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasi Humas Iptu H Suwarji.

Perwira pertama yang akrab disapa Bang Aji ini mengungkapkan, kasus tersebut diselesaikan secara damai oleh kedua belah pihak.

“Kedua belah pihak sudah melakukan perdamaian dgn cara mediasi atau problem solving oleh unit Binmas Polsek Kertak Hanyar,” jelas Iptu H Suwarji, Kamis malam.

Disebutkan, perdamaian dilakukan oleh orangtua dari kedua belah pihak yang berselisih.

Kesepakatan damai dilakukan
Arifin Noor selaku ayah dari Aditiya Rahman dan Rohana, merupakan ibu dari Rizkan Maulana.

“Jadi persoalan ini dipicu oleh selisih paham antara Aditiya Rahman dengan Rizkan Maulana,” jelas Kasi Humas.

Saat itu keduanya dalam pengaruh minuman keras.