WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Seorang perempuan, Maisyarah (30) mengalami lebam pada bagian wajah dan luka bekas cakaran dibagian leher. Tidak hanya itu, warga Jalan Perum Alif Azhar RT 1 Simpang Empat Tanah Bumbu ini juga mengalami bengkak pada bagian samping pelipis.
Mantan suaminya, A (40) mendatangi maisyarah saat hendak berangkat senam. Kemudian Maisyarah masuk ke dalam rumah dan terjadilah cekcok hingga pemukulan terhadap mantan istrinya tersebut.
“Pelaku masih dalam pemeriksaan Penyidik Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu,” kata Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres, AKP H Made Rasa, Kamis (18/8).
Baca Juga :
Seorang Juru Parkir di Kelurahan Komet Diamankan, Sabet Korbannya Dengan Pisau
Lebih lanjut AKP H Made Rasa mengatakan, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu dan Unit Kamneg Sat intelkam Polres Tanah Bumbu, mengamankan pria inisial A (40) pada Kamis (18/8) sekitar pukul 09.30 wita.
Lanjutnya, kejadiannya sendiri di rumah korban sekitar pukul 15.15 wita pada Senin (15/8). Akibat kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Bumbu.
“Suami istri dulunya, sekarang cerai sudah mukul istrinya gara-gara anaknya, padahal sudah tidak ada lagi hubungan karena yang mengasuh anaknya mantan istrinya,” imbuh AKP H Made Rasa.
Pihaknya masih menyelidiki penyebab A marah hingga memukul mantan istrinya tersebut. (has)
Editor : Hasby