WARTABANJAR.COM – Pengacara keluarga Brigadir J atau Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak menantang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ikut terlibat menyelidiki pusaran uang Irjen Ferdi Sambo.
Dilansir TVOne, Kamaruddin membeberkan tentang dugaan pengurasan uang tabungan Brigadir J,
Periksalah semua rekening ajudan itu, libatkan PPATK, mereka yang bisa mengungkap itu. Berapa ember uang di rekening-rekening ajudan itu dan ke mana aliran dan dari mana aliran itu berasal,” katanya.
Kamaruddin menyebut ada aliran dana sebesar Rp 600 miliar hingga 1 triliun di antara Ferdy Sambo dan
“Jadi setelah almarhum meninggal tanggal 8 Juli 2022, pada tanggal 11 Juli 2022, almarhum masih bisa transaksi dari kuburannya, ada pergerakan uang dari rekening pribadinya ke tersangka RR (Ricky Rizal),” beber Kamaruddin.
“Uang ratusan juta itu dipindahkan atau ditransfer ke rekening tersangka Bripka RR, diduga atas perintah FS (Ferdy Sambo),” katanya.(aqu)
Editor Restu