Adapun untuk keterlibatannya dalam kasus tersebut, beber Kompol Thomas, untuk kedua oknum tersebut merupakan pelaku utama dalam kasus-kasus tersebut.
Sementara untuk modus yang digunakan kedua oknum tersebut itu berbeda-beda ditiap mereka melakukan aksinya.
“Salah satunya, yaitu kendaraan korban dipepet dan kemudian diberhentikan, dengan alasan ada tindak pidana yang dilakukan oleh korban,” beber Kompol Thomas.
Selanjutnya motor korban dibawa oleh kedua oknum tersebut, dan disuruh mengambil di Polda, namun dirinya juga tidak mengetahui di Polda mana dan satuan mana
Selanjutnya, korban pun mencoba mengurus hal tersebut ke Mapolda Kalsel, namun ternyata disana tidak ada mengamankan kendaraan korban dan juga tidak melaksanakan rajia pada malam hari. Kemudian korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolresta Banjarmasin.
Baca Juga :
SEGERA Isi Penampungan, Air Leding di Banjarmasin Mati 8 Jam
Adapun motif pelaku melakukan hal tersebut, tutur Kasat Reskrim, saat ini masih didalami oleh pihak Satreskrim Polresta Banjarmasin.
“Saat ini kami juga masih melakukan penyelidikan terhadap LP dari daerah yang lain, termasuk 2 buah kendaraaan barang bukti yanh lainnya juga masih dalam pencarian,” tutur Kasat Reskrim.
Kompol Thomas juga mengimbau, agar masyarakat bisa tetap percaya kepada pihak kepolisian, dan juga saat menemukan kejadian seperti itu, agar bisa mendokumentasikan, dan menanyakan dari satuan mana, tugas dimana, dan kepentinganya apa.
Sesuai dengan arahan pimpinam, akan menindak tegas bagi pelaku tindak pidana, baik itu anggota Polri, maupun masyarakat.

