Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankanndi Polres Lamandau guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Dengan diungkapnya peredaran sabu ini setidaknya kita bisa menyelamatkan sekitar 10 ribu jiwa manusia, dengan asumsi per orang pecandu mengkonsumsi sebanyak 0,10 gram per hari,” tegasnya.(aqu/rls)
Baca Juga
Viral Pria Kerap Minta Sumbangan Masjid di Banjarbaru
Editor Restu