WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Percepatan Penerapan SPM (Standar Pelayanan Minimal) di Kalimantan Selatan, digelar Workshop Penerapan dan Pengiputan Data SPM serta Verifikasi Usulan DAK Kabupaten Kota di Kalsel Tahun Anggaran 2023.
SPM ini akan menjadi melayanan publik ditengah masyarakat, sehingga dapat memberikan pelayanan dienam bidang yaitu pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum dan perumahan rakyat serta tranlitmas
“Agar pelayanan SPM ini berjalan dengan baik diharapkan Kab/ Kota dapat menginput data real di lapangan kedalam aplikasi e- SPM Kemendagri dan sicalmers KemenPUPR,” ucap Plt Dinas PUPR Provinsi Kalsel, Ahmad Solhan.
Selain itu agar masyarakat bisa merasakan hadirnya pemerintah ditengah masyarakat, sehingga apapun kondisinya masyarakat bisa terlayanani dengan baik, mengenai urusan wajib dasar khususnya layanan air bersih dan sanitasi.
Baca Juga :
Diwartakan sebelumnya, komitmen dan ikhtiar Dinas PUPR Provinsi kalsel dalam menghadirkan negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, menandatangani kerjasama (MoU) dengan Ombudsman RI Kalsel yang disaksikan langsung oleh Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor.
Melalui kerjasama ini diharapkan terbangun peradaban dan pelayanan publik yang semakin berkualitas di Kalsel, terhindar dari praktik-praktik maladministrasi dalam pelayanan publik antara lain melalui pemenuhan Standar Pelayanan (SP) serta pengaduan masyarakat terkelola dengan baik dan laporannya terselesaikan secara cepat dan tuntas. (has/*)