LPSK Tolak Beri Perlindungan kepada untuk Istri Sambo Putri Candrawathi, Ini Alasannya

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, gagal mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

    LPSK menyebut tidak bisa memberikan perlindungan terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri itu.

    Hal tersebut disampaikan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo usai Bareskrim Polri resmi menyetop penyidikan laporan dugaan percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

    Baca juga:

    Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta, Misna Wati Diamankan Polsek Murung Pudak

    “Tindak pidana yang dilaporkan di mana dia mengaku sebagai korban itu tidak ada, jadi tentu LPSK tidak bisa memberikan perlindungan,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022), dilansir CNN.

    Lewat penghentian penyidikan tersebut, Hasto mengatakan, pihaknya juga sudah dapat menentukan status permohonan perlindungan Putri Candrawathi sebelumnya.

    Hal ini dikarenakan permohonan perlindungan yang diajukan oleh Putri erat kaitannya dengan dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.

    Baca juga:

    Malam Ini Barito Putera Berlaga di Kandang PSS Sleman, Berikut Perkiraan Pemain

    Sementara berdasarkan keterangan polisi, tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

    “Permohonan ke LPSK itu berkaitan dengan pelaporan Ibu PC ke polisi. Sekarang setelah jelas ya tentu saja LPSK tidak bisa memberikan perlindungan,” tuturnya.

    Bareskrim Polri resmi menyetop penyidikan laporan dugaan percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual dengan Brigadir J sebagai terlapor.

    Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, langkah itu diambil Timsus lantaran tidak ditemukan adanya unsur peristiwa ataupun tindak pidana pada kedua laporan itu.

    Baca Juga :   Calon Bupati Banjar: Saidi Mansyur Nomor Urut 1 dan Syaifullah Tamliha Nomor Urut 2

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI