Selanjutnya petugas kepolisian mengamankan Haslina.
Baca juga:
Puskemas Tak Pinjami Ambulans, Warga Jalan Kaki 13 Km Gotong Keranda Jenazah
Saat dilalkukan penggeledahan, ditemukan barang bukti tersebut yang mana barang-barang tersebut diakui adalah barang-barang miliknya.
“Seluruh proses penangkapan dan penggeledahan tersebut disaksikan oleh Sumartoni selaku Sekdes setempat,” tambahnya.
Atas kejadian tersebut, para terlapor dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut. (edj/hms)
Editor: Erna Djedi







