WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pelaku penyebab kebakaran di Jalan Soetoyo S Gang Keluarga RT 001 Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Tengah, sebelumnya tertulis HA Adenansi Gang DI Pandjaitan Banjarmasin pada Minggu (7/8/2022) berjanji tak mengulangi perbuatannya.
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Dodi Harianto melalui Kanit Reskrim, Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra kepada wartawan menyampaikan, pelaku Bernama Safruddin Dhani dalam keadaan mabuk atau tidak sadar.
Korban yakni Noer Fahmy Hasby menyatakan tidak membuat laporan pengaduan secara tertulis ke Polsek Banjarmasin Tengah dan meminta agar permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan dengan membuat kesepakatan bersama.
“Pihak diduga pelaku yakni akrab disapa Udin menyesal dan meminta maaf kepada pihak korban dan pihak korban memaafkan pihak diduga pelaku,” katanya, Senin (8/8/2022).
Lebih lanjut Kanit menyampaikan, dalam hal ini pihak diduga pelaku bersedia menganti kerugian yang dialami oleh pihak korban atas terbakarnya surat surat penting dan barang perabotan rumah tangga.
Baca Juga :
BREAKING NEWS : Perkelahian Berdarah di Jalan Gubernur Subarjo, Tak Jauh dari SPBU Basirih
Berdasarkan informasi ada yang melihat aksi pelaku saat membakar rumah warga.
Pelaku saat ini dibawa Unit Komder ke RS Bhayangkara.
Hal ini permintaan pihak keluarga korban dan pihak kepolisian.







