Selanjutnya dari keterangan tersebut dapat dijadikan pertimbangan hakim dalam meringankan pidana yang akan dijatuhkan.
Sementara itu, di sisi lain, Irjen Ferdy Sambo telah diamankan pihak berwajib karena terbukti menghilangkan CCTV di lokasi penembakan, yaitu di rumah dinasnya di Jakarta. (brs)
Editor: Yayu Fathilal