Paman Pentol di Bahu Jalan Taman Kamboja Dapat Surat Peringatan

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Seorang pria pedagang pentol di bahu Jalan Anang Adenansi dekat kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Kamboja mendapat surat peringatan.

    Surat peringatan itu, diberikan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin, Kamis (4/8/2022).

    Personel Satpol PP Kota Banjarmasin saat melakukan giat, menemukan paman pentol tersebut berjualan di bahu jalan kawasan RTH Kamboja.

    Giat penertiban dan peneguran PKL pentol yang berjualan di bahu jalan kawasan RTH Taman Kamboja Jalan H Anang Adenensi.

    Dalam giat ini, petugas juga memberikan surat peringatan ke III ke pedagang yang berjualan di trotoar di sepanjang kawasan Jalan Haryono MT.

    “Sesuai dengan Perda Kota Banjarmasin Nomo 14 Tahun 2013 tentang Pemanfaatan Bagian Jalan,” tulis Satpol PP Kota Banjarmasin melalui laman resminya. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   BREAKING NEWS: Kecelakaan Lalu Lintas di Depan Novotel Banjarbaru, 1 Korban Parah

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI