Nyamar Jadi Karyawan Pakai Mobil Stiker PT Adaro, Tiga Pria Gondol Besi Bekas PT SIS di Haruai Tabalong
WARTABANJAR.COM, TABALONG - Penangkapan 3 pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Komplek Mahligai Indah Tanjung Selatan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong pada Rabu (27/07/2022) malam.
Ketiga pria itu inisial HR alias Aming (31), RA alias Angga (28) dan PD (33). Semuanya warga Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin mengatakan ketiganya melakukan aksi pencurian besi bekas milik PT. SIS yang berlokasi di areal tambang PT. SIS di Desa Lok Batu, Kecamatan Haruai, Tabalong. Kerugian materiil PT. SIS diperkirakan kurang lebih 16 juta rupiah.
Aksi kejahatan mereka sudah direncanakan dari awal. Dengan menyamar sebagai karyawan PT. SIS lengkap dengan perlengkapan diri seperti pakaian yang dikenakan, sarana mobil didukung dengan nomor lambung, sticker full akses sedemikian rupa mobil perusahaan PT. Adaro Indonesia sehingga dengan mudah masuk ke dalam area tambang guna melancarkan aksi kejahatan pencurian besi bekas milik PT. SIS.
"Mereka bertiga dijerat pasal 363 KUH Pidana ayat (1) ke – 4e KUH Pidana dengan ancaman Pidana penjara maksimal 7 tahun."(aqu/rls)
Editor