WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Selatan gelar Pres Release kasus Tindak Pidana Pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya korban.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol H. Idit Aditya, S. Sos. Kapolsek memaparkan langsung terkait pembunuhan tersebut kepada awak media.
Diketahui kejadian tersebut Pada hari Sabtu tanggal 30 Juli 2022, Sekitar Jam 23.30 Wita.
Tempat kejadian tembus Mantuil Komplek Wengga Blok I Rt.19 Kelurahan Mantuil Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.
Pada saat korban sedang melihat pertunjukan kuda lumping terjadi perselisiahan antara korban dan para pelaku.
Diduga di bawah pengaruh minuman keras, tiba-tiba korban dikeroyok oleh para pelaku.
Pelaku RamadhanAlias Madan TM dengan menggunakan sajam jenis pisau belati menusuk dahi sebelah kiri korban sebanyak satu kali.
Kemudian pelaku Hamdani alias Madan Enjoy memukul korban bertubi-tubi kearah muka dan kepala korban hingga akhirnya korban tidak sadarkan diri dan dibawa ke rumah sakit Sultan Suriansyah Banjarmasin, Pada hari Senin tanggal 01 Agustus 2022 sekitar jam 00.21 wita, korban meninggal dunia.
Kapolsek Banjarmasin Selatan menyampaikan kepada awak media untuk pelaku Madan Enjoy bin Mista, di Jalan Antasan Bondan Gg. Ar Rahim Rt. 01 Kel. Mantuil Kec. Bjm Selatan Kota Bjm
Sedangkan untuk Madan TM bin TONI, berhasil diamankan dirumah neneknya di Jalan Alalak Tengah Komplek SMA 8 kec. Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin.
Kapolsek Banjarmasin selatan membenarkan kini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Banjarmasin Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.