Geledah Pria 21 Tahun, Petugas Temukan Sabu di Saku Celana Depan Kanan

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu usai menjaring peredaran narkoba yang melibatkan dua pelajar, terlebih dulu mengamankan MA (20) di sebuah rumah Jalan Akasia Desa Pejala Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu.

Penangkapan pria yang tidak bekerja itu sekitar pukul 01.00 Wita, Selasa (2/8/2022).

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H Made Rasa mengatakan, saat menggeledah tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga :

Berita Duka, Wakil Bupati Balangan Meninggal Dunia di RS Kandangan

AKP H Made Rasa menyebutkan, barang bukti itu yakni dua paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,78 gram, satu unit handphone hitam.