WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Ratusan botol minuman keras (miras) dari berbegai merek diamankan petugas Tim Gabungan.
Tim gabungan terdiri dari Satpol PP Tanah Bumbu, dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) dari hasil penggeledahan di lokasi penampungan miras di Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban, Rabu (3/8/2022).
Dari keterangan yang diterima MediaCenter Tanah Bumbu, tempat penampungan minuman beralkohol memabukan di wilayah Kecamatan Sungai Loban tersebut sebelumnya memang sudah diincar oleh petugas.
Kali ini, pola penggeledahan dilakukan berbeda dari sebelumnya.







