WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menggelar pertemuan bersama Organda dan ALFI/ILFA Kalimantan Selatan (Kalsel) di ruang Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Rabu (3/8/2022).
Pertemuan tersebut digelar guna menindaklanjuti terkait polemik jalur khusus sopir truk dalam melakukan pengisian BBM di SPBU, dihadiri oleh Pemko Banjarmasin, perwakilan DPRD Kota Banjarmasin, Organda, Aptrindo dan ALFI/ILFA.
Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan, yakni jalur khusus tersebut tetap akan berlaku seperti sebelumnya, kemudian Pertamina akan melakukan penambahan kuota BBM bagi SPBU yang kurang.
Asisten II Pemko Banjarmasin, Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Doyo Pudjadi mengatakan, untuk teknisnya nanti Pertamina yang mempunyai kewenangan penuh dalam hal tersebut.
“Sementara untuk Pemko sendiri, akan melakukan pengawasan, serta memberikan bahan pertimbangan untuk Pertamina,” ujar Doyo kepada awak media usai menghadiri kegiatan tersebut.
Baca Juga:
Nekat Telan Ekstasi, Selebgram Banjar Diamankan Petugas Polsek Banjarmasin Timur
“Kalau dari organda kuotanya sudah mencukupi, sementara ALFI/ILFA dan Aptrindo kuotanya masih kurang,” ucap Doyo.
“Selain itu, untuk Pom Bensin AKR juga berjanji akan menambah kuota BBMnya,” lanjutnya.
Dalam pertemuan tersebut, Organda, Aptrindo, dan ALFI/ILFA sudah sepakat dan berjanji tidak akan ada lagi saling sikut.
“Jadi meraka akan saling merangkul dan bersama-sama, melakukan penyesuaiannya sesuai teknisnya, sehingga untuk kedepannya tidak ada lagi demo-demo yang berkelanjutan oleh para organisasi ini,” kata Doyo.