WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Orangtua mana yang tidak kalut saat mengetahui anak gadisnya hilang dari rumah dan tidak diketahui keberadaannya.
Peristiwa bermula saat HA, orangtua seorang ABG mendapat informasi bahwa anaknya tak kunjung pulang ke rumah usai membantu orangtua nya berjualan di pasar.
Setelah beberapa hari dilakukan pencarian, anakanya itu juga ditemukan, sehingga HA akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi guna ditindaklanjuti.
Belakangan didapat informasi bahwa ABG itu dibawa oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal.
Baca juga:
Klasemen Sementara Liga 1: Barito Putera Berada di Papan Tengah
Atas informasi tersebut selanjutnya Team Resmob Macan Kalsel dan Unit 1 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kalsel menyelidiki dan mancari pelaku yang telah membawa dan menyembunyikan korban.
Dari hasil penyelidikan team di lapangan, diketahui pelaku berinisial IFN (25) warga Jalan Simpang Rahmat, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
Tanpa menunggu lama Team Gabungan pun bergerak cepat meringkus pelaku dan mengamankan korban di rumah pelaku.
Baca juga:
Humas Polda Kalteng Ungkap Akun Facebook Palsu Kerap Minta Uang dan Pulsa
Tabrak Truk, Seorang Pengendara Roda 2 Tewas di Simpang Tiga Cempaka Banjarbaru
Dari keterangan IFN, ia sempat melakukan hubungan layaknya suami isteri dengan korban sebanyak satu kali.
Pelaku juga mengetahui bahwa ABG yang dibawanya itu anak di bawah umur.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Kalsel guna dilakukan pemeriksaan dan Proses hukum lebih lanjut.