YouTube, GMail dan Sejumlah Layanan Google Lainnya Belum Muncul di Situs PSE Kominfo, Bakal Diblokir?

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- YouTube, Gmail dan sejumlah layanan Google lainnya belum juga muncul di situs pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), padahal aplikasi tersebut disebut sudah mendaftarkan diri.

    Apakah lantas bakal diblokir karena tak tampak juga di situs PSE?

    Sejauh ini layanan milik raksasa pencarian internet yang sudah terdaftar meliputi Google Cloud dan Google Ads.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan telah memastikan beberapa layanan milik Google sedang dalam proses pendaftaran PSE ke Kominfo.

    Adapun yang didaftarkan meliputi empat layanan, yaitu layanan mesin pencarian di internet (search engine), aplikasi pemetaan, toko aplikasi, dan yang berhubungan platform video.

    “Barusan saya mendapatkan kabar Google melakukan pendaftaran empat lagi, selain Cloud dan Ads, yang sekarang itu YouTube, search engine, Google Maps, dan Play Store,” ujar Semuel dalam konferensi pers virtual.

    Dengan proses pendaftaran PSE Lingkup Privat yang tengah dilakukan Google dan lainnya itu, maka Google hingga YouTube terhindar dari jerat pemblokiran Kominfo.

    “Sudah per jam 16.00 tadi (Google hingga YouTube didaftarkan ke Kominfo-red),” ungkapnya.

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memblokir Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum mendaftar.

    Langkah tersebut dilakukan jika surat teguran yang dikirimkan Kominfo tidak digubris.

    Kominfo memberikan lima hari waktu kerja setelah pendaftaran ditutup pada 20 Juli 2022 bagi PSE yang belum mendaftarkan untuk meregistrasi dirinya di situs PSE.

    Baca Juga :   Kejagung Periksa Istri-istri Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI