WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemerintah RI melalui Kementerian Kesehatan akan memulai program vaksinasi dosis keempat atau booster 2.
Untuk tahap pertama, booster 2 diprioritaskan kepada tenaga kesehatan (nakes).
Dalam Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan NOMOR HK.02.02/C/ 3615 /2022 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan, telah dikonfirmasi oleh Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan, Moh. Syahril.
Menurutnya, masyarakat harus memahami isu terkini terkait perkembangan COVID-19 sehingga vaksinasi booster akan dilakukan untuk tenaga medis terlebih dahulu.
“Prioritas pada SDM tenaga kesehatan dulu ya,” ujar Syahril pada VIVA, Kamis (28/7/2022).
Ada pun isi Surat Edaran itu menjelaskan bahwa perkembangan kasus Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menunjukkan terjadi peningkatan kembali kasus COVID-19 di Indonesia pada akhir-akhir ini.







