Dua Petinggi ACT Jadi Tersangka Dugaan Penyelewenangan Dana Donasi

ā€œAdanya dugaan menggunakan perusahaan-perusahaan baru sebagai cangkang dari perusahaan ACT ini didalami. Jadi seolah-olah perusahaan itu bergerak di bawah ACT, tapi sama saja bahwa yang menjadi dia-dia sendiri. Ada perusahaan A, perusahaan B, perusahaan C, ya dia-dia juga yang buat,ā€ ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (14/7).

Whisnu menyebut, perusahaan cangkang bentukan ACT itu berupa lembaga-lembaga amal. Di perusahaan tersebut ACT diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

ā€œAda beberapa perusahaan cabang. Seperti itulah (lembaga amal). Yes (dugaan TPPU),ā€ kata Whisnu. (edj)

Editor: Erna Djedi

Baca Juga :   HEBOH! Pria Ditemukan Terikat di Dalam Mobil di Jalan Lingkar Selatan, Ngaku Korban Begal Tapi Ini Faktanya

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca