Dua Petinggi ACT Jadi Tersangka Dugaan Penyelewenangan Dana Donasi

    ā€œAdanya dugaan menggunakan perusahaan-perusahaan baru sebagai cangkang dari perusahaan ACT ini didalami. Jadi seolah-olah perusahaan itu bergerak di bawah ACT, tapi sama saja bahwa yang menjadi dia-dia sendiri. Ada perusahaan A, perusahaan B, perusahaan C, ya dia-dia juga yang buat,ā€ ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (14/7).

    Whisnu menyebut, perusahaan cangkang bentukan ACT itu berupa lembaga-lembaga amal. Di perusahaan tersebut ACT diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    ā€œAda beberapa perusahaan cabang. Seperti itulah (lembaga amal). Yes (dugaan TPPU),ā€ kata Whisnu. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Kepala BMKG Peringatkan Pemudik Bencana Hidrometeorologi Saat Libur Nataru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI