Lanjut Sri Yuwono, setelah itu dilakukan pencarian awal oleh petugas Lapas Kelas IIA Banjarmasin dan berkordinasi dengan instansi terkait.
Kepala KPLP dan Kasie Minkamtib melaporkan kejadian kepada kepada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.
Pihak Lapas bergerak cepat, sudah mendapatkan nomor anak keluarga dan alamat keluarga narapidana tersebut yang berada di Banjarmasin dan bergerak cepat ke lokasi saudara jauh, hasilnya nihil karena informasi narapidana tersebut beralamat asli di Palangka Raya Kalimantan Tengah.
Petugas sudah menindaklanjuti dengan mendatangi semua travel dan mencek yang bertujuan ke kota Palangka Raya.
Pihak Lapas segera cepat sudah berkordinasi kepada pihak terkait dan telah mendapat konfirmasi dari pihak Polsek Banjarmasin Barat, Polrestabes Kota Banjarmasin.
“Sekarang pihak Lapas petugas bergerak ke arah ke kota Palangka Raya,” pungkas Sri Yuwono. (qyu)
Editor : Hasby