Hari Anak Nasional 2022, Sebanyak 20 Penghuni Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Martapura Dapat Remisi

Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura, Rudi Sarjono menyampaikan, masa potongan yang diberikan bagi Andikpas di Kalsel pun beragam, ada sebanyak 16 anak yang menerima potongan 1 bulan, 1 anak mendapatkan potongan 2 bulan dan 3 orang anak mendapatkan remisi tiga bulan.

Tawa dan kebahagiaan tak dapat ditutupi dari ekspresi para Andikpas dan teman-teman sebaya mereka yang berasal dari SMA dan SMK sekitar LPKA Martapura yang turut meramaikan peringatan Hari Anak Nasional tahun 2022 tersebut.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kepala UPT se-Banjar Raya beserta jajaran dan para tamu undangan yang berasal dari Instansi/Lembaga terkait. (has)

Editor : Hasby

Baca Juga :   Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Gunung Raja

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI