WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran Polda Kalsel berhasil menangkap perempuan berinisial SF (42) alias Febri, tersangka pelaku penipuan.
Febri ditangkap di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, oleh Unit Reskrimum Polda Kalsel.
Ia diamankan atas laporan dugaan penipuan arisan bodong dan sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Dalam melakukan aksinya, Febri mengaku sebagai istri jenderal.
Febri dijemput Unit Reskrimum Polda Kalsel dari Kota Malang dan dikawal hingga tiba di Bandara Syamsudin Noor, Banjarmasin, Jumat (22/7/2022).
Di Bandara Syamsudin Noor, ternyata para korban Febri sudah menunggu.
Terpantau, Febri dikawal tiga anggota Unit Reskrimum Polda Kalsel berusaha berlindung di belakang anggota kepolisian untuk menghindari para korban yang terlihat marah atas ulah Febri.
Selanjutnya Febri dibawa ke Unit Reskrimum Polda Kalsel untuk menjalani pemeriksaan dugaan penipuan modis arisan bodong.
Kuasa hukum korban penipuan Febri dari Kantor Hukum Muhammad Ilham Fikri mengatakan, telah melaporkan kasus ini sejak Juni lalu di Polda Kalsel.
Ilham Fikri mengungkapkan, ada sembilan orang melaporkan Febri ke Polda dengan kerugian mencapai Rp 1,5 miliar.
“Korban lain ada 22 saksi yang sudah diperiksa. Tapi dari 9 pelapor menderita kerugian Rp 1,5 miliar,” jelasnya.
Ilham Fikri mengatakan, modus yang digunakan tersangka, menggunakan nama-nama fiktif yang disebutnya sebagai keluarga untuk mengikuti arisan tersebut.
Dia juga mengungkapkan, korban percaya terhadap Febri karena mengaku istri seorang jenderal. (tim)