Dianggap Resahkan Warga, Tujuh Pria Diamankan Saat Pesta Miras di Banua Anyar

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Ditengarai sering mengganggu ketertiban warga di Jalan Benua Anyar RT 15 Kecamatan Banjarmasin Timur karena sering menggelar pesta minuman keras, akhirnya tujuh pria digiring ke Polsek Banjarmasin Timur.

    Mereka adalah berinisial MI (26), RD (29), MRNS (24), H (42) dan MHP (28), lalu ada MF (21) serta S (28), yang juga merupakan warga setempat. Diamankan sejak Kamis (14/7/2022) kemarin.

    Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Pujie Firmansyah mengungkapkan, mereka mabuk-mabukan, kemudian ada warga yang melapor ke Polsek Banjarmasin Timur. Warga merasa terganggu atas pesta miras yang mereka gelar yang berdekatan dengan RPTRA Taman Bawah Jembatan Banua Anyar.

    Menerima laporan itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Banjarmsin Timur AKP Timur Yono, personel gabungan langsung menuju lokasi.

    “Ketika personel tiba, mereka tertangkap tangan sedang nongkrong dan menggelar pesta minumran keras oplosan,” ujar Kapolsek, Jumat (15/7/2022) siang.

    Selain mengamankan tujuh orang itu, petugas juga mengamankan tiga botol alkohol, suplemen energi serta sebotol air mineral.

    Kapolsek juga mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dan respons atas informasi yang disampaikan ke pihaknya.

    Seperti apapun laporan yang dinformasikan masyarakat, maupun gangguan kamtibmas yang muncul ditengah masyarakat pihaknya akan selalu ada.

    “Kami akan memberikan layanan prima kepada masyarakat, demi menjaga situasi kamtibmas di Polsek Banjarmasin khususnya, dan Kota Banjarmasin, umumnya, selalu terjaga,” ucap Pujie.

    Baca Juga :   Kabupaten HST Jadi Kawasan Siaga Bencana

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI