WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun Anggaran 2023 sangat penting untuk menjadi dasar dalam menyusun rencana dan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Mudah-mudahan APBD Tahun Anggaran 2023 nanti bisa mencapai target pembangunan, demi mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kalsel,” ucap Wakil Gubernur Kasel, Muhidin pada rapat paripurna, Banjarmasin, Kamis (7/7/2022).
Muhidin mengatakan, penyusunan rancangan KUA dan PPAS ini berpedoman pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dijelaskan Muhidin, fokus pembangunan Provinsi Kalsel pada 2023 diarahkan untuk kesehatan, pendidikan, keterampilan UMKM, ketenagakerjaan, investasi hilirisasi industri, pertanian dan pariwisata, serta meminimalisir bencana alam, seperti banjir serta kebakaran hutan dan lahan, termasuk juga mawas diri terhadap pandemi COVID-19 yang belum dinyatakan berakhir.







